Bisnis.com, JAKARTA — Investor asing semakin agresif melakukan aksi jual terhadap instrumen surat berharga negara (SBN) di awal Maret 2018 ini, melanjutkan tren yang terjadi sepanjang Februari 2018.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, kepemilikan asing sepanjang Februari 2018 telah berkurang senilai Rp21,55 triliun, dari Rp869,77 triliun pada akhir Januari 2018 menjadi Rp848,22 triliun pada akhir Februari 2018.
Menariknya, pada awal Maret posisi asing berkurang semakin banyak. Data terakhir DJPPR hingga Senin (5/3/2018) lalu menunjukkan kepemilikan asing di instrumen SBN tinggal Rp836,94 trililun atau telah berkurang Rp11,28 triliun.
Bila dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2017 yang senilai Rp836,15 triliun, net buy asing sepanjang 2018 ini tinggal Rp790 miliar ytd. Secara persentase, kepemilikan investor asing terhadap total outstanding turun dari 39,82% pada akhir 2017 menjadi 39,05% pada Senin (5/3/2018) lalu.
Padahal, kepemilikan asing pernah menyentuh 41,52% dari totap outstanding pada Kamis (25/1/2018). Saat itu, total outstanding SBN Rp2.106,74 triliun dan kepemilikan asing Rp874,75 triun. Saat ini, total outstanding SBN adalah Rp2.143,17 triliun.