Bisnis.com, JAKARTA—PT Pelita Samudera Shipping Tbk. atau PSSI kembali berhasil meraih kontrak baru jasa pengangkutan batu bara dengan garansi volume minimum 2 juta metrik ton per tahun dan total kontrak sekitar US$18juta dari PT Jembayan Muarabara (JMB).
Imelda Agustina Kiagoes, Sekretaris Perusahaan Pelitan Samudera Shipping, mengatakan bahwa JMB merupakan perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kalimantan Timur, salah satu perusahaan Sakari Resources Group.
Penandatanganan kontrak kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PSSI, Iriawan Ibarat dan Direktur Utama JMB, Sudasi Harsono di Jakarta.
Berdasarkan kontrak kerja sama, JMB akan memuat batubara di kapal tongkang (barge) PSSI di pemuatan terminal Separi Mahakam, Tenggarong Seberang dan distrik Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
Periode kontrak kerjasama berlansung selama tiga tahun dan akan berakhir di tahun 2020.
“Perseroan sangat optimis minimum garansi volume sebesar 2 juta metrik ton per tahun akan tercapai sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan,” ungkapnya dalam siaran pers, Kamis (4/1/2018).
Baca Juga
Imelda mengatakan, JBM merupakan salah satu pelanggan terpercaya PSSI sejak tahun 2007. Kontrak baru ini membuktikan tingginya kepercayaan pelaku usaha batu bara terhadap kinerja PSSI di industri logistik.
Disamping jasa kapal tongkang, JMB juga pelanggan untuk pemindahmuatan batu bara di jasa Floating Loading Facility.
PSSI merupakan perusahaan jasa angkutan laut yang terkemuka di Indonesia selama 10 tahun terakhir untuk pengangkutan dan pemindahmuatan batubara.
Perseroan menyediakan fasilitas kapal tunda dan kapal tongkang (tugs and barges), fasilitas muatan apung (Floating Loading Facility), fasilitas bongkar muat apung (Floating Crane) secara terintegrasi yang memberikan value added kepada para konsumen.
Perseroan merupakan pelopor di fasilitas muatan apung di mana seluruh operasi didukung oleh ISO Management System 9001:2015, Total Quality Management, ISO 14001:2015 Environmental Management System, serta OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety.