Bisnis.com, JAKARTA – PT Intraco Penta Tbk. (INTA) menyuntik anak usahanya yakni PT Columbia Chrome Indonesia sebesar Rp39,5 miliar. Injeksi modal itu merupakan konversi utang anak usaha ke perseroan.
Corporate Secretary Intraco Penta Stepanus Ardhanova mengungkapkan pada 30 November, perseroan dan PT Columbia Chrome Indonesia (CCI) telah menandatangani perjanjian konversi utang sebesar Rp39,5 miliar menjadi 790.000 lembar saham baru dalam CCI.
Dia menambahkan pelaksanaan konversi utang menjadi menjadi saham pada CCI telah efektif setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang diselenggarakan pada 30 November 2017 oleh CCI.
Menurutnya, alasan dan pertimbangan dilakukannya transaksi afiliasi tersebut karena perseroan sebagai induk usaha melihat peluang yang cukup besar untuk pertumbuhan dan perkembangan usaha di bidang manufaktur logam, fabrikasi dan komponen-komponen pendukung alat berat yang dilakukan CCI.
“Untuk dapat menangkap dan mendukung peluang pertumbuhan tersebut secara maksimal, perseroan dengan pertimbangan yang matang memutuskan untuk memberikan penambahan modal disetor sebesar Rp39,5 miliar pada CCI yang merupakan hasil konversi utang CCI terhadap piutang perseroan,” katanya dalam keterbukaan informasi, Rabu (6/12/2017).
Stepanus menambahkan transaksi tersebut juga merupakan salah satu bentuk komitmen penuh perseroan sebagai induk usaha dalam mendukung perkembangan anak usahanya yang pada akhirnya dapat memberikan tambahan kontribusi ke pertumbuhan perseroan.
Di sisi lain, penjualan alat berat perseroan hingga sembilan bulan tahun ini bertumbuh hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, kendati secara konsolidasi pertumbuhan penjualan perseroan lebih terbatas.
INTA Tambah Modal Rp39,5 Miliar ke Anak Usaha
PT Intraco Penta Tbk. (INTA) menyuntik anak usahanya yakni PT Columbia Chrome Indonesia sebesar Rp39,5 miliar. Injeksi modal itu merupakan konversi utang anak usaha ke perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Ana Noviani
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
POJK 17/2024 Terbit, Kegiatan Usaha Bulion Emas Resmi Diatur OJK
16 jam yang lalu