Bisnis.com, JAKARTA--PT Mulia Industrindo Tbk. memutuskan untuk mengakhiri bisnis keramik dengan melepas anak usaha PT Muliakeramik Indahraya kepada PT Eka Gunatama Mandiri senilai Rp425 miliar.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Rabu (25/10/2017), emiten berkode saham MLIA ini menjelaskan bahwa pada 23 Oktober 2017, perseroan menandatangani akta pengalihan saham sebanyak 799,2 juta saham atau setara 99,9% kepemilikan di Muliakeramik kepada Eka Gunatama.
Adapun, kedua pihak terafiliasi. Pembeli, yaitu Eka Gunatama, merupakan pemegang saham utama MLIA dengan kepemilikan 43,11%.
"Nilai transaksi sebesar Rp425 miliar," mengutip keterbukaan informasi tersebut.
Selain itu, tujuan transaksi ini adalah agar MLIA mendapatkan dana segar untuk memperbaiki posisi keuangan perseroan.
Kondisi keuangan perseroan kurang menguntungkan, yang tercermin dari kapasitas industri keramik yang melebihi permintaan.
Total kapasitas industri keramik nasional diperkirakan mencapai 570 juta m2, sedangkan tingkat konsumsi hanya 350 juta m2 pada tahun lalu.
Hal tersebut mengindikasikan tingkat penyerapan industri keramik hanya sebesar 60% dari total kapasitas produksi nasional.
"Kondisi ini memberikan dampak negatif terhadap keuangan perseroan," ungkap manajemen MLIA.
Perseroan membukukan rugi Rp82,1 miliar pada paruh pertama tahun ini dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dengan laba Rp65,4 miliar.
Adapun, pada periode serupa, pendapatan perseroan hanya naik tipis dari Rp2,9 triliun menjadi Rp3 triliun.
Beban pokok penjualan meningkat dari Rp2,3 triliun pada paruh pertama tahun lalu menjadi Rp2,5 triliun pada semester I/2017.
Setelah divestasi ini, perseroan juga akan berfokus pada entitas anak PT Muliaglass karena industri yang digeluti anak usaha ini cenderung tumbuh stabil.
Kendati demikian, dengan divestasi tersebut, aset MLIA akan tergerus sekitar 40%.
Ke depan, MLIA akan fokus ke industri kaca, khususnya produk kaca lembaran, botol kemasan, glass block, dan kaca pengaman otomotif.