Bisnis.com JAKARTA – PT Tirta Mahakam Resources Tbk. (TIRT) akhirnya menandatangani perjanjian jual beli aset dengan PT Mest Indonesiy senilai Rp65 miliar yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur.
Presiden Direktur TIRT Djohan Surja Putra mengatakan penandatangan perjanjian tersebut dilakukan pada 5 September 2017. Perjanjian jual beli tersebut atas tanah, bangunan dan fasilitas milik perseroan di Kecamatan Manyar, Gresik.
“Akta jual beli tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian pengikatan jual beli pada 2 Agustus 2017,” katanya dalam keterbukaan informasi, Kamis (7/9/2017).
Emiten yang bergerak di bidang manufaktur kayu dan bahan kayu tersebut pada tahun ini menganggarkan belanja modal (capital expenditure/capex) sekitar Rp10 miliar guna perbaikan mesinmesin produksi. Pada Juni, perseroan mengungkapkan kendati memiliki fasilitas pendanaan dari perbankan tetapi sumber dana capex akan diambil dari dana internal perusahaan.
Selain itu, perseroan terus mencari negara-negara lain untuk tujuan ekspor selain ke Jepang, seperti India dan negara lainnya. Hanya saja, kala itu, perseroan menilai kondisi perekonomian global masih stagnan, pertumbuhan alternatif tersebut dinilai belum memberikan hasil yang signifikan.