Bisnis.com, JAKARTA--PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) segera menggelar special review terhadap peringkat PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. dan surat utang yang diterbitkan oleh korporasi tersebut pada 2013 dan 2016 senilai total Rp2,1 triliun.
Salyadi Saputra, Direktur Utama Pefindo, mengatakan perkembangan signifikan yang dialami oleh perseroan selalu dimonitor oleh perusahaan pemeringkat surat utang ini. Termasuk kasus hukum yang sedang menerpa PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. yang dituding melakukan kecurangan usaha.
"Setiap ada perkembangan yang cukup signfikan positif atau negatif yang mungkin mengubah rating itu dilakukan special review untuk melihat dampaknya seperti apa," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (24/7).
Pada Mei 2017, Pefindo menyematkan peringkat idA dengan prospek stabil terhadap perusahaan dengan kode emiten AISA ini. Rating yang sama juga dikantongi surat utang yang diterbitkan oleh Tiga Pilar Sejahtera Food, yakni Sukuk Ijarah TPS Food I/2013 senilai Rp300 miliar, Obligasi TPS Food I/2013 senilai Rp600 miliar, dan Sukuk TPS Food II/2016 senilai Rp1,2 triliun.
Martin Pandiangan, analis Pefindo, mengatakan review khusus terhadap AISA akan fokus pada kajian terhadap bisnis dan keuangan perusahaan yang memproduksi beras kemasan dan makanan ringan ini.
"Kami hari ini lakukan special review. Hasilnya akan kami rilis sore ini," ucapnya.
Obligasi dan Sukuk Ijarah TPS Food I/2013 akan jatuh tempo pada 5 April 2018. Adapun Sukuk Ijarah TPS Food II/2016 yang diterbitkan dengan tenor lima tahun akan jatuh tempo pada 19 Juli 2021.
Pada Jumat (21/7), anak usaha AISA, PT Indo Beras Utama (PT IBU) diperiksa oleh pihak yang berwenang atas dugaan kecurangan usaha dalam produksi beras kemasan.
Namun tudingan tersebut dibantah oleh Direktur Tiga Pilar Sejahtera Food Jo Tjong Seng yang menegaskan selama ini PT IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal dan tidak membeli atau menggunakan beras subsidi untuk pengemasan berlabel.