Bisnis.com, JAKARTA-- PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) melakukan kerjasama sewa menyewa dengan PT Grand Indonesia.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Selasa (4/4/32017) dikemukakan bahwa pada 31 Maret Bank Central Asia telah melakukan penandatanganan perjanjian sewa menyewa dengan PT Grand Indonesia, di mana transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi.
Adapun, perseroan menyewa ruangan di gedung Menara BCA yang berlokasi di jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. Objek yang disewa adalah Outdoor Area yang terletak di lantai P6 dan Bird Beak Menara BCA yang terletak di lantai dasar.
Masa sewa adalah 5 tahun, dengan total harga sewa untuk Outdoor Area sebesar Rp256,61 juta dan untuk Bird Beak sebesar Rp914,17 juta sehingga total senilai Rp1,17 miliar. Harga sewa akan dibayar dimuka per tahun.