Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menarik peringkat nasional jangka panjang PT Express Transindo Utama di "idnA-" dengan prospek negatif.
Berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Bisnis.com, Rabu (19/10/2016), Fitch menarik peringkat Express karena perusahaan taksi itu berhenti berpartisipasi dalam proses pemeringkatan. "Oleh karena itu, Fitch tidak lagi memiliki informasi yang cukup untuk memberikan peringkat," tulis Fitch.
Fitch menyebut, peringkat 'A" menunjukkan ekspektasi risiko gagal bayar yang relatif rendah terhadap emiten atau surat utang lain di Indonesia. Namun, perubahan kondisi ekonomi bisa saja memengaruhi kemampuan membayar utang dibandingkan dengan obligor yang memiliki peringkat lebih tinggi.
Sebelumnya, dalam publikasi lain Fitch memprediksi kinerja perusahaan taksi, termasuk Express bakal tertekan menyusul penundaan aturan baru tentang jasa transportasi berbasis aplikasi atau taksi online. Aturan dimaksud yakni Permenhub No.32 Tahun 2016.
Fenomena taksi online yang menawarkan tarif lebih rendah dari taksi konvensional menyebabkan tingkat pendapatan dan utilisasi armada taksi konvensional tertekan. "Fitch memandang jasa transportasi berbasis aplikasi akan terus menganggu bisnis model taksi konvensional," tulis Fitch.