Bisnis.com, JAKARTA--Kustodian Sentral Efek Indonesia menunjuk PT Bank Nationalnobu Tbk. sebagai bank administrator Rekening Dana Nasabah (RDN).
Berdasarkan pengumuman KSEI yang dikutip Senin (26/9), persetujuan tersebut berlaku efektif sejak 29 Agustus 2016 hingga 16 Juli 2019.
PT Bank Nationalnobu Tbk. ditunjuk sebagai bank administrator RDN untuk mendukung pemisahan dana nasabah sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK No. V.D.3 tentang pengendalian internal perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara perdagangan efek.
Dengan tambahan terseebut, total bank administrator RDN yang ditunjuk KSEI mencapai 10 bank. Secara rinci, 10 bank tersebut, yakni Bank Central Asia, BCA Syariah, Bank CIMB Niaga, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia, Bank Sinarmas, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Nationalnobu.
Sebelumnya, Direktur KSEI Syafruddin mengatakan KSEI terbuka untuk menambah jumlah bank RDN untuk meningkatkan efisiensi dan menyediakan alternatif bagi investor dan perusahaan efek.
"Yang potensial ini Bank Jatim. Posisinya sebagai bank pembangunan daerah punya kedekatan kedaerahan dengan calon investor di sekitar Jawa Timur," tuturnya.