Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan kembali menaikkan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016.
Penambahan defisit sebesar 0,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dilakukan seiring makin besarnya shortfall. Dengan kenaikan defisit 0,2% dari PDB, maka total defisit APBN-P 2016 akan mencapai 2,7%.
Sebelumnya pemerintah memproyeksikan defisit anggaran pada akhir tahun berada pada kisaran 2,5% terhadap PDB. Potensi kenaikan defisit sebesar 0,2% terjadi berdasarkan beberapa perhitungan.
Pertama, realisasi pembayaran cost recovery sumber daya migas sampai Juli 2016 yang sudah mencapai US$6,5 miliar atau mendekati pagu yang dianggarkan US$8 miliar. Nilai ini kemungkinan akan melebihi pagunya sehingga berpotensi menambah pengeluaran dan mengurangi PNBP sektor migas.
Kedua, serapan belanja pemerintah tahun 2016 diperkirakan mencapai 97,1%.
“Tingginya penyerapan di satu sisi merupakan hal yang positif, tetapi di sisi lain dapat membuat anggaran semakin meningkat. Ketiga, penerimaan negara tidak sesuai target,” papar HP Financials dalam riset yang diterima, Senin (19/9/2016).
Menurut Menkeu, hingga Agustus 2016, realisasi penerimaan negara baru mencapai 46,1% dari target Rp 1.784 triliun.