Bisnis.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR) dan saham PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) mulai perdagangan sesi I hari ini, Rabu (31/8/2016).
Penghentian perdagangan saham sementara atau suspensi dilakukan pada kedua saham tersebut sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan
Oleh sebab itu, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham SMBR dan KAEF mulai hari ini.
Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SMBR dan KAEF.
BEI mengingatkan bagi yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.