Bisnis.com, JAKARTA— Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sugih Energy Tbk. (SUGI) mulai perdagangan sesi I hari ini, Rabu (24/8/2016).
Penghentian perdagangan saham sementara atau suspensi dilakukan pada saham tersebut sehubungan dengan penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Oleh sebab itu, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham SUGI mulai hari ini.
Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SUGI.
BEI mengingatkan bagi yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Sebelumnya BEI sudah membuka perdagangan saham SUGI pada Senin (22/8/2016) setelah disuspensi oleh BEI pada Jumat (19/8/2016) karena penurunan harga yang signifikan.