Bisnis.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Sugih Energy Tbk. (SUGI) ke dalam aktivitas saham yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Pengumuman BEI, Senin (15/8/2016) menyatakan bahwa telah terjadi penurunan harga saham SUGI yang di luar kebiasaan.
Adapun, informasi terakhir yang dipublikasikan oleh emiten pada 8 Agustus 2016 melalui IDX Net mengenai Penyampaian Bukti Iklan Informasi Laporan Keuangan Interim. Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SUGI tersebut, maka BEI tengah mencermati pola transaksi saham tersebut.
Investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Investor juga perlu mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.