Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Suspensi Perdagangan Saham BPD Banten (BEKS)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten Tbk. (BEKS) yang sebelumnya bernama PT Bank Pundi Indonesia Tbk. pada perdagangan 11 Agusgtus 2016.
Bursa Efek Indonesia/JIBI-Endang Muchtar
Bursa Efek Indonesia/JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten Tbk. (BEKS) yang sebelumnya bernama PT Bank Pundi Indonesia Tbk. pada perdagangan 11 Agusgtus 2016.

Berdasarkan pengumuman BEI yang dipublikasikan Kamis (11/8/2016), BEI menyatakan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BEKS, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan enghentian sementara (suspensi) perdagangan saham BEKS mulai hari ini.

Suspensi dilakukan di oasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BEKS.

Adapun, para pihak yang berkepntingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Pada perdagangan kemarin, saham BEKS kembali menjadi top gainers dengan lonjakan 34,44% ke level Rp121 per lembar saham. Bahkan, saham BEKS menjadi top gainers dalam tiga hari berturut-turut.

Dalam lima hari terakhir, saham BEKS melesat 218,42% dari Rp38 per lembar. Hari ini, saham BEKS kembali meroket 34,44% sebesar 31 poin ke level Rp121 per lembar. Bahkan, pada penutupan perdagangan hari tersebut menjadi level tertinggi saham BEKS selama 52 pekan terakhir. Selama sehari, saham BEKS ditransaksikan sebanyak 547 juta lembar.

Imbal hasil saham BEKS pun melesat hingga 437,24% selama setahun terakhir dan 528,47% sejak awal tahun. Kapitalisasi pasar saham BEKS hingga terakhir perdagangan mencapai Rp4,9 triliun. Saham BEKS juga terkena auto rejection akibat perubahan harga yang melebihi batas persentase pergerakan harian. Auto rejection pada saham BEKS terjadi dalam tiga hari berturut-turut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper