Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pengembang milik negara, Perum Perumnas menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes senilai Rp150 miliar.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari PT Kustodian Sental Efek Indonesia, Jumat (22/7/2016), Perumnas telah mendaftarkan penerbitan MTN III Perum Perumnas Tahun 2016 pada 21 Juli 2016.
MTN yang diterbitkan Perumnas bertenor lima tahun dengan tingkat bunga 11% per tahun. Adapun pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan.
Sebelumnya, pada 21 Juni 2016, Perumnas juga menerbitkan MTN senilai Rp75 miliar dengan tenor 3 tahun dan bunga 10,5%. Perumnas juga telah merilis MTN senilai Rp225 miliar dengan kupon 10,85% per tahun bertenor 3 tahun.
Direktur Pemasaran Perumnas, Muhammad Nawir, sebelumnya mengatakan jumlah MTN yang akan diterbitkan tahun ini mencapai Rp500 miliar. "Kami akan gunakan untuk ekspansi proyek-proyek properti," ujarnya.
Nawir mengatakan, tahun ini Perumnas menargetkan pembangunan hunian sebanyak 20.000 unit, baik dalam bentuk rumah tapak maupun rumah susun.
Salah satu proyek yang akan diandalkan adalah proyek rumah susun sederhana milik atau rusunami di Cengkareng. Tahun ini, Perumnas akan memulai pembangunan tahap pertama sebanyak lima menara rusunami. Hingga 2018, jumlah unit yang akan dibangun mencapai 5.100 yang terbagi dalam 18 menara.