Bisnis.com, JAKARTA- Rapat Dewan Gubernur BI yang berlangsung 15-16 Juni 2016 memutuskan menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,5%.
Begitu juga dengan suku bunga Deposit dan Lending Facility masing-masing turun sebesar 25 bps menjadi 4,50% dan 7,00%.
BI 7-day (Reverse) Repo Rate juga turun 25 bps menjadi 5,25%.
Selain itu, BI juga melonggarkan ketentuan di bidang makroprudensial dengan relaksasi Loan to Value Ratio (LTV) dan Financing to Value Ratio (FTV) kredit properti sebesar 5%-10%, serta memperlonggar kredit melalui mekanisme inden.
BI juga menaikkan batas bawah Loan to Funding Ratio terkait Giro Wajib Minimum (GWM-LFR) dari 78% menjadi 80% dengan batas atas tetap 92%.
Pelonggaran ketentuan makroprudensial tersebut berlaku pada Agustus 2016.
“Pemangkasan suku bunga untuk keempat kalinya yang mencapai 100 bps sepanjang tahun ini, tentunya diharapkan dapat menjadi stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 2016 yang terakhir direvisi turun menjadi 5,1%,” tulis HP Financials dalam risetnya yang diterima hari ini, Jumat (17/6/2016).
Namun, ujarnya, penurunan suku bunga tersebut tampaknya tidak cukup menopang peningkatan demand terhadap kredit perbankan yang menurut BI tumbuh 7,7% yoy pada April 2016, turun dari bulan sebelumnya 8,4% yoy.