Bisnis.com, JAKARTA — PT Petrosea Tbk. (PTRO) bersama PT POSB Infrastructure Kalimantan (PIK) mendirikan anak usaha baru yang bergerak di bidang pengelolaan limbah.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Rabu (15/6/2016), pada 14 Juni perseroan bersama PIK telah mendirikan anak perusahaan baru dan telah mendapat status badan hukum pada 14 Juni 2016. Adapun, perusahaan tersebut bernama PT POSB Reksabumi Indonesia.
Anak usaha baru tersebut bergerak di bidang pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dan limban non B3. Modal dasar perusahaan sebesar Rp10 miliar dan modal disetor Rp5 miliar.
Komposisi pemegang saham dalam perusahaan baru tersebut adalah Petrosea sebanyak 4.995 saham atau Rp4,99 miliar dan PIK 5 saham atau Rp5 juta. Dengan demikian total saham sebanyak 5.000 saham atau Rp5 miliar.