Bisnis.com, JAKARTA— PT Bank Maybank Indonesia Tbk. menerbitkan sukuk mudharabah dan obligasi subordinasi dengan total nilai yang ditawarkan Rp1,5 triliun.
Berdasarkan prospektus ringkas yang dipublikasikan Rabu (25/5/2016), perseroan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank Maybank Indonesia Tahap II Tahun 2016 dengan total dana Rp700 miliar. Penerbitan sukuk mudharabah tersebut merupakan bagian dari SukukmMudharabah Berkelanjutan I Bank BII dengan target dana Rp1 triliun. Sebelumnya, perseroan sudah menerbitkan yang tahap I dengan nilai Rp300 miliar.
Sukuk mudharabah ini sudah mendapatkan peringkat idAAA dari Pefindo, dan AAA(idn) dari Fitch.Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis Unit Usaha Syariah Perseroan terutama untuk penyaluran pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi dengan dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang Sukuk Mudharabah dengan pendapatan yang dibagihasilkan yang perhitungannya didasarkan pada informasi dari perseroan kepada wali amanat tentang uraian dari perhitungan pendapatan bagi hasil berdasarkan laporan keuangan triwulanan (tidak diaudit).
Besarnya nisbah pemegang sukuk mudharabah adalah 37,27 % yang dihitung dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan menggunakan rata-rata tingkat imbal hasil efektif pembiayaan syariah berbasis piutang dan bagi hasil namun tidak termasuk pendapatan sewa sebesar 11,07% (sebelas koma nol tujuh persen). Pendapatan bagi hasil yang ditawarkan adalah Rp82,5 juta setiap Rp1 miliar per tahun. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah. Pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah pertama akan dilakukan pada 10 September 2016. Sedangka pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah terakhir sekaligus jatuh tempo sukuk mudharabah adalah pada 10 Juni 2019 yang juga merupakan Tanggal pembayaran kembali dana sukuk mudharabah.
Kedua, perseroan menawarkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Maybank Indonesia Tahap II Tahun 2016 senilai Rp800 miliar. Penawaran ini merupakan bagian dari Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank BII dengan target dana yang dihimpun Rp3 triliun. Sebelumnya, perseroan sudah menerbitkan yang tahap 1 dengan jumlah pokok Rp1,5 triliun.
Obligasi subordinasi mendapatkan peringkat idAA dari Pefindo, dan AA(idn) dari Fitch. Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk meningkatkan aset produktif dalam rangka pengembangan usaha Perseroan, terutama untuk penyaluran kredit.
Obligasi subordinasi diterbitkan tanpa warkat, berjangka waktu 7 tahun sejak tanggal emisi dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,625% per tahun. Obligasi subordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi subordinasi.
Bunga obligasi subordinasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga Obligasi subordinasi. Pembayaran bunga pertama akan dibayarkan pada 10 September 2016, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh adalah 10 Juni 2023 yang juga merupakan tanggal pelunasan.
Adapun, penjamin emisi efek sukuk mudharabah dan obligasi ini adalah Bahana Securities, Indo Premier Securities, Maybank Kim Eng Securities, dan RHB Securities Indonesia.
Jadwal penawaran:
Tanggal Efektif : 30 Juni 2014
Masa Penawaran : 6 – 7 Juni 2016
Tanggal Penjatahan : 8 Juni 2016
Tanggal Pembayaran Dari Investor : 9 Juni 2016
Tanggal Distribusi Sukuk dan Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 10 Juni 2016
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 13 Juni 2016