Kabar24.com, JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang Bursa Efek Indonesia untuk mengetahui kesiapannya menerima repatriasi dana jika kebijakan pengampunan pajak telah disahkan.
Politisi Partai Nasdem, Jhony G Plate, memandang BEI pasti menyetujui adanya rancangan undang-undang pengampunan pajak.
"Kalau dari BEI emang dia mempersiapkan diri untuk menerima incoming fund yang akan masuk ke Indonesia. Jadi ya mereka pasti mendukung itu," ujarnya sebelum rapat dimulai, Rabu (27/4/2016).
Sementara itu, dalam pembukaan rapat tersebut, Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit menuturkan bahwa sebenarnya sistem keuangan di Indonesia belum begitu siap menampung repatriasi dana.
"Ibarat tronton masuk gang," ujar Supit.
Politisi Partai Golkar itu menanyakan seberapa besar dana yang bisa diterima oleh BEI mengingat BEI hanya mampu menerima sebesar Rp100 triliun.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Tito Sulistio memandang adanya kebijakan pengampunan pajak akan lebih baik jika ditaruh di pasar modal.
"Ini untuk membuat investasi infrastruktur dan lainnya jalan juga. Itu yang pasar modal tawarkan," tandasnya.