Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk. mendivestasikan 2,93% sahamnya dalam PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. untuk memenuhi ketentuan free float minimal 7,5%. Pemenuhan ketentuan jumlah saham yang beredar di publik minimal 7,5% berbatas waktu Januari 2016.
Kemarin, pemegang saham PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF), yakni PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN), mendivestasikan 29,3 juta saham atau 2,93% kepemilikannya di ADMF. Setelah transaksi, kepemilikan BDMN di dalam ADMF menjadi 920,7 juta saham atau 92,07% dari sebelumnya 950 juta saham atau 95%. \
Dari transaksi tersebut, saham publik dalam ADMF menjadi 7,51%. Per 30 September 2015, kepemilikan saham lain-lain (masing-masing dengan kepemilikan kurang dari 5%) sebesar 4,58%, Bank Danamon Indonesia menguasai 95%, dan PT Asuransi Adira Dinamika mengantongi 0,42%.
Vera Eve Lim, Direktur dan CFO PT Bank Danamon Indonesia Tbk., mengatakan transaksi divestasi 2,93% saham dalam ADMF lewat private placement dilakukan untuk memenuhi Keputusan Direksi BEI No. Kep-00001/BEI/01-2014.
Beleid itu berisi perubahan peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Salah satu perubahan dalam ketentuan itu yakni jumlah saham yang beredar di publik.
Vera mengatakan setelah mendivestasikan 2,93% kepemilikan saham di ADMF, Danamon tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali ADMF. “ADMF tetap menjadi bagian penting dari Danamon dan merupakan kontributor kunci terhadap kinerja Danamon,” katanya kepada Bisnis.com, Senin, (25/1/2016).
Danamon telah menunjuk Trimegah Securities sebagai penasehat keuangan untuk menawarkan saham kepada investor potensial.
Kemarin, Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, menyatakan masih ada sekitar 10 emiten yang belum memenuhi ketentuan free float minimal 7,5%.
Akhir Desember 2015, Samsul mengatakan otoritas bursa akan memberi keringanan bagi emiten yang masih memroses pemenuhan ketentuan free float. Bila proses tengah berlangsung, misal lewat penerbitan saham baru (rights issue) tapi tidak ada pembeli, bursa akan memberi keringanan.
“Bentuknya nanti perpanjangan waktu bagi mereka untuk menyelesaikan proses itu. Sebelumnya, diskusi dulu dengan emiten itu. Kami lihat case-by-case,” ucap Samsul, Rabu, (30/12/2015).