Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS TRANSAKSI SEMU: OJK Siap Lanjutkan Pemeriksaan

Otoritas Jasa Keuangan akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP).
/ojk
/ojk

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan  akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP).

Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pada dasarnya OJK sudah melakukan kordinasi dengan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait hal ini. Saat ini, katanya, BEI sudah memberikan sanksi dan OJK masih melihat lebih jauh hasil laporan BEI kepada OJK.

“BEI sudah melapor ke OJK, kita masih melihat hasil laporannya. Tentu di belakang itu ada pihak yang kemudian katakanlah melakukan pelanggaran juga, ini yang akan ditindaklanjuti, dengan melakukan pemeriksaan, atau kalau ada indikasi lebih jauh dengan pidana, dilanjutkan dengan penyidikan,” jelas Nurhaida, Kamis (12/11).

Penyidikan dilakukan bila perusahaan melanggar usaha, sedangkan kasus pidana pasar modal biasanya terjadi pada individu.

“OJK sudah terinfo apa yang dilanggar, OJK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami tidak terburu-buru, kami sudah melakukan wawancara, mencocokkan data, memanggil orang, OJK dan BEI tidak mungkin melakukan pengenaan sanksi terburu-buru.”

Terkait dengan isu bahwa OJK sudah melakukan pemeriksaan terhadap individu yang dinilai bermain dalam transaksi semu ini, Nurhaida enggan mengomentarinya.

“Informasi terkait hasil pemriksaan belum bisa di-share kepada publik sebelum proses tersebut selesai. Kalau sudah final akan saya beritahu,” tambahnya.

Seperti diketahui, Danareksa Sekuritas bersama dua broker lainnya yaitu PT Millenium Danatama Sekuritas, dan PT Reliance Securities Tbk dikenai sanksi penghentian perdagangan (suspensi) dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (11/11). Pada Kamis (12/11), suspensi itu telah dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper