Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Kelolaan Anak Usaha BUMN Tumbuh Lampaui Industri

Berdasarkan data Pusat Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pencapaian dana kelolaan per Oktober tersebut tumbuh tipis sekitar 2,23% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai Rp58,96 triliun.
Investasi personal. /Bisnis.com
Investasi personal. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai aktiva bersih atau dana kelolaan manajer investasi yang merupakan anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per Oktober 2015 sudah mencapai Rp60,27 triliun.

Berdasarkan data Pusat Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pencapaian dana kelolaan per Oktober tersebut tumbuh tipis sekitar 2,23% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai Rp58,96 triliun. Bila diperinci, tiga dari empat manajer investasi (MI) anak usaha BUMN mengalami kenaikan, dan satu MI mengalami penurunan dana kelolaan.

Ketiga MI anak usaha BUMN yang mengalami kenaikan dana kelolaan adalah PT BNI Asset Management dengan dana kelolaan Rp9,26 triliun per Oktober ini atau naik sekitar 4,46% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sementara, dana kelolaan Danareksa Investment Management tercatat tumbuh 5,42%.

Kemudian, PT Mandiri Manajemen Investasi yang dana kelolaannya tumbuh tipis dari Rp20,03 triliun per September menjadi Rp20,77 triliun per Oktober atau naik 3,69%. Sementara itu, PT Bahana TCW Investment Management mengalami penurunan dana kelolaan sekitar 1,47% menjadi Rp20,76 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper