Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mekanisme Divestasi Lewat IPO, OJK Ingin Porsi Lokal Lebih Banyak

Bisnis.com, JAKARTA - Bila divestasi saham PT Freeport Indonesia dilakukan melalui mekanisme penawaran saham perdana di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin investor lokal menyerap lebih banyak saham tersebut dibandingkan dengan investor asing.
Penambangan Freeport di Papua/Antara-Puspa Perwitasari
Penambangan Freeport di Papua/Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Bila divestasi saham PT Freeport Indonesia dilakukan melalui mekanisme penawaran saham perdana di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin investor lokal menyerap lebih banyak saham tersebut dibandingkan dengan investor asing.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan Freeport belum mengajukan pernyataan pendaftaran ke OJK terkait rencana penawaran saham perdana (initial public offering/IPO).

Dia menilai keputusan apakah Freeport akan mendivestasikan sahamnya melalui pasar modal atau tidak bukanlah wewenangnya.

Yang  jelas, lanjutnya, bila akhirnya Freeport IPO di pasar modal, dia ingin investor lokal bisa menyerap saham yang lebih banyak dibandingkan dengan investor asing. Bila memang terjadi, nantinya bisa diimbau agar underwriter yang melakukan penjatahan untuk memberi jatah tertentu kepada lokal.

“Kami ingin lokal lebih banyak, ini perusahaan bagus, akan lebih baik kalau diserap oleh investor lokal. Namun, sejauh ini belum ada surat pernyataan pendaftaran yang masuk. Saat ini, mekanisme untuk divestasi saham melalui pasar modal juga belum ada,” jelas Nurhaida di Jakarta, Senin (19/10).

Sebelumnya, OJK menyatakan tengah mengkaji mekanisme divestasi saham di pasar modal bagi perusahaan-perusahaan berbasis sumber daya alam yang ingin divestasi melalui IPO.

Nurhaida menilai perusahaan-perusahaan berbasis sumber daya alam seperti Freeport, Newmont, Wilmar memang sebaiknya melantai di bursa saham Indonesia.

Namun, memang ada masalah. Bila divestasi saham secara langsung dilakukan, daerah atau investor lokal yang menyerap, sementara bila divestasi saham melalui pasar modal, saham-saham  itu berkemungkinan dimiliki investor asing.

Adapun, OJK tengah mengkaji hal tersebut. Menurutnya, pihaknya akan berkordinasi dengan kementerian-kementerian terkait, khususnya kementerian teknis untuk mencari jalan keluar masalah ini. Khususnya terkait batasan porsi untuk investor lokal dan asing. Dimungkinkan juga untuk membuat aturan khusus terkait hal ini.

Bila hanya diperuntukkan untuk lokal, harus dipertimbangkan juga seberapa besar lokal bisa menyerap saham-saham perusahaan tersebut.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan sedikitnya 16 perusahaan (termasuk Freeport, Newmont, Wilmar) di sektor sumber daya alam yang beroperasi di Indonesia, tetapi mencatatkan diri di bursa saham luar, seperti Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, dan Australia.

Menurut Tito, hal tersebut sangat tidak adil, di mana sebagian besar perusahaan tersebut mengambil sumber daya di sini, tetapi tidak memberi keuntungan di pasar saham Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper