Bisnis.com, JAKARTA - Dalam periode tiga bulan terakhir, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. telah melunasi pinjaman dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak US$100,2 juta.
Sekretaris Perusahaan Charoen Pokphan (CPIN) Hadijanto Kartika mengatakan perseroan memiliki utang bank jangka panjang dalam bentuk mata uang asing yang berasal dari pinjaman sindikasi sebesar US$286,6 juta.
"Perseroan senantiasa menjaga komposisi pinjaman dalam dolar AS dan rupiah pada kisaran 30%:70%. Untuk itu, pada periode 1 Juli hingga saat ini, perseroan telah melunasi pinjaman dalam dolar sebesar US$100,2 juta," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (28/9/2015).
Pada laporan keuangan semester I/2015, CPIN memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1,24 triliun. Adapun total utang bank jangka pendek perseroan sebesar Rp960 miliar, dan utang bank jangka panjang sebesar Rp7,53 triliun. Dari total utang bank tersebut, sebesar Rp3,86 triliun atau US$289,6 juta merupakan pinjaman dalam bentuk dolar.
Seperti diketahui, CPIN memperoleh pinjaman sindikasi senilai US$200 juta dan Rp2,4 triliun pada November 2014. Dalam rencana, pinjaman itu baru akan dibayarkan pada Februari 2016, dan jatuh tempo pada November 2017.