Bisnis.com, JAKARTA- Emiten BUMN PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk. merealisasikan pembelian kembali 101,33 juta saham atau buyback dengan nilai maksimum Rp650 miliar.
Joko Pramono, Sekretaris Perusahaan PTBA, mengumumkan rencana buyback dalam prospektus ringkas yang dirilis perseroan di PT Bursa Efek Indonesia, Selasa (1/9/2015).
Dia menjelaskan, kondisi perekonomian nasional saat ini mengalami perlambatan yang ditandai dengan penurunan Indeks harga saham gabungan dan nilai tukar rupiah dibandingkan dengan awal tahun.
Hal itu terjadi akibat faktor gejolak ekonomi global serta kebijakan moneter yang ketat dan juga sentimen terhadap currenct account deficit (CAD) yang negatif di awal tahun. Sehingga, menyebabkan harga saham perseroan turut mengalami tekanan.
"Hal ini makin diperparah dengan pelemahan harga batu bara yang mengalami penurunan 18% dibanding awal tahun," tulisnya.
Pada 21 Agustus 2015, sambungnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan surat edaran nomor 22/SEOJK.04/2013 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Tercatat IHSG telah melorot sejak lima bulan terakhir. Kondisi ekonomi nasional yang mengalami perlambatan sejak awal tahun hingga pertengahan kuartal II/2015, serta kondisi ekonomi regional yang juga tertekan dan melambat.
Melorotnya IHSG di BEI dapat dilihat pada 30 Maret 2015 mencapai 5.396,85 hingga 28 Agustus lalu di level 4.446,20. IHSG anjlok 17,61% selama lima bulan tersebut.
Pada saat yang sama, harga saham PTBA pada penutupan perdagangan 28 Agustus 2015 mencapai Rp5.950 per lembar dibandingkan dengan awal tahun Rp12.375 per lembar. Penurunan 51,92% itu dinilai tidak mencerminkan kinerja perseroan.
Untuk itu, katanya, Bukit Asam bermaksud menunjukkan komitmennya dalam rangka meningkatkan nilai pemegang saham dengan mengembalikan kelebihan arus kas bebas kepada para pemegang saham melalui buyback.
Tiga tujuan yang ingin dicapai oleh perseroan, yakni:
Pertama, memberikan perseroan kesempatan dan fleksibilitas untuk melaksanakan buyback pada setiap saham berdasarkan kondisi pasar, dalam jangka waktu tiga bulan terhitung 2 September 2015.
Transaksi buyback hanya akan dilakukan jika hal itu memberikan keuntungan bagi Bukit Asam dan para pemegang sahamnya. Manajemen juga tidak akan melakukan buyback jika berdampak negatif secara material terhadap likuiditas dan permodalan perseroan.
Kedua, pembelian kembali saham Bukit Asam dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien dan memungkinkan perseroan menurunkan keseluruhan biaya modal, meningkatkan earning per share (EPS), serta return on equity (ROE) secara berkelanjutan.
Ketiga, memberikan perseroan fleksibilitas yang lebih besar dalam rangka mengelola modal jangka panjang, sejauh surplus modal dan surplus dana yang melebihi kebutuhan dengan memperhatikan rencana pengembangan dan ekspansi usaha.
"Pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham perseroan akan memungkinkan pengendalian kelebihan arus kas dengan cara yang efisien dan benar," paparnya.