Bisnis.com, JAKARTA – Perdebatan antara Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi terkait produk derivatif telah mereda. Keputusan itu membuat Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) yang tengah dalam proses penerbitan Indonesia Gonverment Bond Futures (IGBF) tinggal selangkah lagi.
Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan tentang produk derivatif itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) ingin mengeluarkan produk serupa dengan yang dikeluarkan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).
Adler Haymans Manurung, plt Direktur Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), mengatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah bertemu dengan penengahnya Kementrian Keuangan.
Keputusannya, baik industri berjangka maupun pasar modal berhak menerbitkan produk derivatif itu. Alasannya kedua regulator itu mempunyai undang-undang yang sama untuk mengizinkan keberadaan produk derivatif tersebut.
“Jadi, ya sekarang lihat saja siapa yang lebih dulu menerbitkan produk tersebut,” ujarnya kepada Bisnis.
Pihak bursa berjangka sudah menyerahkan berbagai persyaratan dan berkas-berkas untuk tahap finalisasi dari produk Indonesia Gonverment Bond Future (IGBF) atau Obligasi Negara Berjangka.
“Kami targetkan akhir Mei ini Badan Pengawas Perdagangan berjangka dan Komoditi (Bappebti) sudah memberikan lampu hijau. Jadi, mungkin Juni kami bisa luncurkan IGBF ini,” ujarnya