Bisnis.com, JAKARTA-- Ada berbagai alternatif instrumen investasi di pasar keuangan saat ini. Lantas, apa saja kelebihan dan kekurangan berinvestasi di sukuk negara ritel, saham, reksa dana dan deposito?
Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan menunjukkan imbalan yang diperoleh dari investasi sukuk negara ritel (ritel) adalah imbalan dengan nilai di atas bunga deposito bank berbentuk Badan Usaha Milik Negara saat penerbitan. Sedangkan pada saham, imbalan berupa dividen.
Kemudian, pada reksa dana imbalan yang diberikan berupa kenaikan nilai aktiva bersih (NAB). Sementara itu, imbalan pada instrumen deposito berupa bunga.
Dilihat dari pasar sekunder dan potensi capital gain, investasi pada sukri, saham, dan reksa dana memiliki potensi. Sedangkan deposito tidak. Adapun untuk masa jatuh tempo, hanya investasi di saham saja yang tak memiliki masa jatuh tempo.
Suminto, Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan dalam berinvestasi, jaminan dirasa cukup penting untuk meminimalisir risiko. Pada Sukri jaminan pemerintah adalah 100%, sedangkan pada deposito maksimal Rp2 miliar. Untuk investasi di saham dan reksa dana tidak ada jaminan apapun.
Bingung Memilih Investasi? Simak Perbedaan Sukri, Saham, Reksa Dana dan Deposito
Ada berbagai alternatif instrumen investasi di pasar keuangan saat ini. Lantas, apa saja kelebihan dan kekurangan berinvestasi di sukuk negara ritel, saham, reksa dana dan deposito?nn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Riendy Astria
Editor : Gita Arwana Cakti
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Ada yang Kembali Mulai Tambah Saham Telkom (TLKM)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 jam yang lalu
Ada yang Kembali Mulai Tambah Saham Telkom (TLKM)
8 jam yang lalu