Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah tengah melakukan masa penawaran penerbitan Sukuk Negara Ritel Seri SR-007 yang dilakukan sejak 23 Februari-6 Maret 2015. Untuk meminimalisir risiko dalam berinvestasi di instrumen ritel ini, tentu harus ada kiatnya, apa saja?
Suminto, Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan mengatakan ada beberapa kiat dalam berinvestasi di sukuk negara ritel (Sukri). Bila terjadi penurunan harga pasar, investor tidak perlu panik dan diharapkan tidak menjual kepemilikannya di Sukri.
Imbalan akan tetap dibayar oleh pemerintah setiap bulan sampai jatuh tempo. Adapun, nominal sukri akan dibayar penuh 100% pada saat jatuh tempo.
“Jadi tak perlu khawatir, cukup aman,” kata Suminto di Jakarta, Kamis (26/2) Sore.
Kemudian, investor dapat memeroleh capital gain apabila sukri yang dimilikinya dijual pada saat harga pasar lebih tinggi dari harga pembelian.Adapun, pergerakan suku bunga berpengaruh besar terhadap naik turunnya sukri. “ Kenaikan suku bunga akan menyebabkan penurunan harga sukri dan sebaliknya.”
Berdasarkan data DJPU, baru empat hari sejak ditawarkan pada 23 Februari 2015, pemesanan sukuk ritel seri SR-007 sudah mencapai Rp15,10 triliun atau 75,50% dari target Rp20 triliun.