Bisnis.com, JAKARTA-Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk. (BEST) Witjaksono A. Sidharta mengundurkan diri dari jabatannya.
Widyawati, Pelaksana Tugas Sekretaris Perusahaan BEST, mengatakan perseroan telah menerima surat pengunduran diri Witjaksono selaku komisaris utama dan komisaris independen pada 18 Februari 2015.
"Berlaku efektf per tanggal 18 Maret 2015," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (23/2/2015).
Dia menyebutkan, atas pengunduran diri tersebut serta pengangkatan penggantinya masih dalam proses seleksi. Selanjutnya, komisaris utama dan komisaris independen akan ditetapkan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) perseroan.
Dalam suratnya, Witjaksono meminta agar surat pengunduran diri yang dilayagkan pada 18 Februari lalu tersebut dapat ditindak lanjuti oleh direksi perseroan sesuai prosedur.
"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya telah bekeraj dengan baik selama bertugas di perseroan," paparnya.