Bisnis.com, JAKARTA--PT Bursa Efek Indonesia mencabut suspensi saham PT Buana Listya Tama Tbk. (BULL) untuk sementara hingga 2 Maret 2015.
I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group BEI, mengatakan emiten berkode saham BULL tersebut dicatatkan di papan utama. Suspensi saham BULL telah dilakukan sejak 27 November 2014 silam.
"Dalam rangka pelaksanaan pembelian saham-saham odd lot oleh pembeli siaga terkait pelaksanaan reverse stock, bursa memutuskan melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek BULL," ungkapnya dalam pengumuman resmi, Selasa (24/2/2015).
Pencabutan suspensi saham BULL dilakukan di pasar negosiasi sejak sesi I perdagangan efek pada Selasa (24/2/2015) hingga sesi II perdagangan efek pada Senin (2/3/2015).
Sebelumnya, setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham terkait rencana restrukturisasi utang, PT Buana Listya Tama Tbk. berharap suspensi saham bisa segera dicabut.
Corporate Secretary Buana Listya Tama (BULL) Vicky Ganda Saputra mengatakan penghentian sementara perdagangan saham efek BULL terjadi sejak pertengahan tahun lalu.
Suspensi saham BULL tersebut terjadi karena adanya keterlambatan penyampaian laporan keuangan perseroan, sebagai dampak lanjutan dari proses pembahasan restrukturisasi utang yang berlarut-larut. []