Bisnis.com, JAKARTA -- PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR) menjual obligasi US$300 juta kepada lima pihak, bank dan sekuritas.
Lewat anak usahanya yang dimiliki penuh, yakni Pratama Agung Pte. Ltd., SUPR menjual surat utang senilai US$300 juta dengan bunga 6,25% yang jatuh tempo pada 2020.
Pihak penjual yakni Pratama Agung Pte. Ltd., SUPR, PT Sarana Inti Persada, PT Platinum Teknologi, PT Gema Dwimitra Persada, dan PT Bit Teknologi Nusantara.
Sementara, pihak pembeli awal yakni BNP Paribas, The Hongkong and Shanghai Banking Limited, ING Bank N.V. cabang Singapura, J.P. Morgan (S.E.A) Limited, dan Standard Chartered Bank.
"Perjanjian pembelian pada intinya memuat ketentuan di mana Pratama berjanji untuk menjual kepada pembeli awal dan pembeli awal berjanji untuk membeli atau menyebabkan dibeli dari Pratama," tulis Juliawati Gunawan, Corporate Secretary SUPR, dalam keterbukaan informasi, Senin, (16/2/2015).
Rencananya, surat utang diterbitkan pada 24 Februari 2015.