Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Inovisi Infracom Tbk. (INVS).
Berdasarkan pengumuman kepada publik, Tim BEI menyebutkan penghentian sementara tersebut berlaku di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan hari ini, Jumat (13/2/2015).
Adapun suspensi tersebut dilakukan untuk menghindari perdagangan tidak wajar atas efek perseroan.
Otoritas bursa juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi termasuk laporan keuangan perseroan.