Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Inovisi Infracom Tbk. (INVS).
Berdasarkan pengumuman kepada publik, Tim BEI menyebutkan penghentian sementara tersebut berlaku di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan hari ini, Jumat (13/2/2015).
Adapun suspensi tersebut dilakukan untuk menghindari perdagangan tidak wajar atas efek perseroan.
Otoritas bursa juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi termasuk laporan keuangan perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News