Bisnis.com, JAKARTA--Pengunduran diri Emirsyah Satar sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah dilaporkan kepada otoritas pasar modal.
Direktur Umum dan SDM Garuda Indonesia Heriyanto A.P. mengatakan surat pengunduran diri Emirsyah telah dilayangkan pada 8 Desember 2014. Emirsyah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham mayoritas, meskipun masa jabatannya baru berakhir Maret 2015.
"Surat pengunduran diri ini kami terima pada tanggal 10 Desember 2014," tulisnya pada keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/12/2014).
Dia menambahkan, pengunduran diri tersebut akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 12 Desember 2014. Berdasarkan ketentuan, pengunduran diri tersebut akan efektif setelah disetujui oleh RUPS.