Bisnis.com, JAKARTA - Kapasitas produksi pipa baja untuk kebutuhan otomotif milik PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk ditargetkan bisa mencapai 8.000 ton per bulan seiring dengan penambahan tiga mesin baru.
Tedja Sukmana Hudianto, Wakil Direktur Utama PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP) mengatakan perseroan tengah dalam proses meningkatkan kapasitas produksi pipa baja otomotif yang ada di pabrik Karawang, Jawa Barat.
Saat ini, fasilitas di Karawang itu memiliki kapasitas produksi 3.500 ton/bulan yang ditopang dari enam mesin. Rencananya, perseroan akan menambah tiga mesin lagi untuk meningkatkan kapasitas hingga 8.000 ton/bulan pada pertengahan 2015.
Adapun saat ini, satu mesin sedang dalam proses dan akan mulai beroperasi bulan depan. “Setelah itu beroperasi, satu mesin datang lagi dan Desember akan beroperasi. Dengan tambahan kedua mesin ini, kapasitas produksi pipa baja otomotif perseroan bertambah 1.500 ton/bulan,” kata dia saat dihubungi Bisnis, Selasa (7/10/2014).
Kemudian, pada Juni 2015, satu mesin akan didatangkan dari Jepang dan menambah kapasitas produksi menjadi 8.000 ton/bulan. Dia menilai, pipa baja otomotif akan bisa diserah pasar seiring dengan terus tumbuhnya industri otomotif dalam negeri.
“Investasi untuk penambahan tiga mesin yang akan meningkatkan produksi jadi 8.000 ton/bulan ini sekitar Rp200 miliar. Kami dapat pendanaan dari BCA.”
Tahun ini, ISSP mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) senilai Rp597 miliar atau meningkat 198% dibandingkan realiasi belanja modal tahun lalu yang senilai Rp200 miliar. Hingga saat ini, ISSP sudah menggunakan 75% dari capex untuk mengembangkan produksi.
Selain itu, untuk memperkuat permodalan, ISSP juga berencana menerbitkan obligasi senilai Rp300 miliar-Rp500 miliar. Sebelumnya, perseroan menargetkan akan menerbitkannya tahun ini. “Tetapi sepertinya tidak tahun ini, ada masalah pembukuan yang memang tak bisa terkejar, mungkin tahun depan,” tambahnya.
Sebelumnya, rencana penerbitan obligasi telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB juga menyetujui tindakan direksi terkait penjaminan sebagian besar atau seluruh kekayaan perseroan untuk kepentingan perseroan dalam rangka penerbitan obligasi, sukuk, medium term notes atau instrumen surat utang lainnya, guna memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun nonbank.