Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Kaji Kembali Aturan Fraksi Harga Saham

Otoritas Bursa Efek Indonesia tengah mengkaji aturan terkait fraksi harga saham yang dalam penerapannya dinilai membuat investor ritel merugi.

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Bursa Efek Indonesia tengah mengkaji aturan terkait fraksi harga saham yang dalam penerapannya dinilai membuat investor ritel merugi.

Adikin Basirun, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan otoritas bursa sudah beberapa kali melakukan pertemuan atau sharing pendapat dengan pihak Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI).

Pertemuan dilakukan untuk membicarakan aturan fraksi harga saham yang baru. Otoritas bursa  menerima usulan dari APEI yang meminta agar aturan tersebut dikaji lebih lanjut.

Menurutnya, pihaknya tidak akan langsung mengambil keputusan apakan aturan fraksi harga yang baru akan diubah kembali atau tidak. Pasalnya, hasil kajian berupa dan statistik sangat dibutuhkan untuk membuat keputusan.

“Kami akan melakukan review kembali implementasi aturannya. Namun, kami harus melihat data statistik mengenai efektivitas penyesuaian fraksi harga baru itu, akan didiskusikan, apakah akan tetap, apakah akan diubah atau hanya akan diperbaiki, itu belum diputuskan,” kata Adikin usai mengisi acara seminar bertajuk Kesiapan Perusahaan Efek Menghadapi Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Adikin mengatakan, dengan pengkajian kembali ini memang memungkinan aturan fraksi harga saham yang baru ini akan diubah.

Namun demikian, dia menegaskan, usulan untuk mengkaji kembali ini bukan mengartikan aturan pasti akan diubah.

“Jadi intinya, hasil kajian yang akan merekomendasikan. Ini bukan berarti mengarah pada perubahan tetapi menggambarkan keefektivitasannya.”

Otoritas menargetkan hasil kajian bisa rampung tahun ini. Namun, untuk keputusannya diperkirakan tidak bisa dalam waktu dekat atau tahun ini.

”Tidak bisa, tahun ini efektif tinggal 3 bulan lagi,” lanjutnya.

Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan otoritas bursa harus mengkaji dengan teliti aturan tersebut. Menurutnya, BEI harus melihat efektivitas dari aturan tersebut setelah sembilan bulan berlaku.

Yang terjadi saat ini, perubahan fraksi harga yang baru memang terbukti membuat volume transaksi saham menjadi lebih liquid.

Namun, perubahan tersebut tidak memberikan dampak manis untuk trader lantaran membuat trader jangka pendek lebih sulit mendapatkan untung karena pergerakan harga menjadi terbatas.

“Dilihat saja, bagaimana likuiditas dan volume transaksi setelah berlakunya aturan itu, bila ada yang menurun untuk fraksi harga tertentu bisa diperbaiki. Mungkin bisa lebih fleksibel, apakah ada yang menggunakan tiga kelompok fraksi atau berapa kelompok fraksi, yang penting harus sesuai dengan tujuan awal,” kata Budi saat dihubungi Bisnis, Kamis (2/10/2014).

Sebelumnya, APEI meminta otoritas bursa mengevaluasi kembali kebijakan terkait perubahan fraksi harga saham yang berlaku sejak 6 Januari 2014.

Ketua Umum APEI Susy Meilina mengatakan perusahaan efek sudah menyatakan keberatan sejak awal ketika kebijakan baru tersebut diwacanakan.

Namun, pihak BEI tetap menginginkan perubahan tersebut dengan alasan untuk menjaga kestabilan transaksi perdagangan dan indeks harga saham gabungan (IHSG).

Namun, setelah enam bulan berlakunya kebijakan itu, APEI mengumpulkan seluruh anggotanya dan diputuskan bahwa APEI meminta BEI untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Pasalnya, berdasarkan data yang dikumpulkan APEI, banyak investor ritel yang terpukul karena transaksi harga sehingga banyak investor ritel yang angkat kaki.

Untuk diketahui, BEI menetapkan keputusan melalui surat Kep-00071/BEI/11-2013 mengenai Perubahan Satuan Perdagangan dan Fraksi Harga yang berlaku efektif pada 6 Januari 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper