Bisnis.com, JAKARTA- PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk. (GDST) menandatangani kontrak pembangunan building, fondation, infrastructure including accessories and utilities dengan pihak ketiga dengan nilai transaksi Rp147 miliar.
Adapun selaku pihak ketiga (pihak kontraktor) adalah PT Krakatau Engineering, yang merupakan anak usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Rencananya, proyek pembangunan tersebut akan diselesaikan dalam waktu kurang dari 2 tahun atau sekitar 21 bulan.
“Perkiraan nilai material besi untuk penyelesaian proyek ini senilai Rp53 miliar yang harus dipenuhi oleh perseroan (di luar nilai kontrak Rp147 miliar),”tulis manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi," Senin (22/9).
Material besi akan disuplai dari hasil produksi perseroan, pembelian dari perusahaan afiliasi, serta pembelian dari pihak ketiga.
Dengan beroperasinya unit usaha/line produksi ini, diharapkan kelangsungan usaha perseroan akan semakin baik.
Adapun pembangunan proyek ini seiring dengan penambahan satu line mesin produksi dengan kapasitas 1 juta ton steel plate per tahun.