Bisnis.com,, JAKARTA- PT Kresna Graha Sekurindo berharap otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa segera mencabut suspensi efeknya paling lambat Senin (8/9).
Perusahaan dengan kode saham KREN ini telah melakukan kewajiban untuk menggelar public expose insidentil seperti yang diminta otoritas Bursa Efek Indoensia (BEI).
Hal tersebut merupakan syarat yang harus dilakukan oleh KREN agar otoritas bursa mencabut suspensi efeknya.
Dia memperkirakan, suspensi akan dilepas paling lambat Senin (8/9). “Kami ingin secepatnya,” kata Direktur Utama KREN Michael Steven, usai acara Public Expose Insidentil di Jakarta, Kamis (4/9).
Untuk diketahui, BEI mengehentikan perdagangan saham KREN sejak 7 Juli 2014 lantaran adanya penelaahan transaksi keuangan yang dilakukan emiten sekuritas ini oleh otoritas bursa.
Transaksi keuangan yang dimaksud tekait dengan penerbitan medium term note (MTN) dan promissory note (PN) oleh sejumlah perusahaan terafiliasi KREN.
Diantaranya, digunakannya rekening off balance sheet atas produk kontrak pengeloaan dana (KPD) sebagai rekening perantaran pembelian MTN .
Padahal, seharusnya rekening itu ditutup ketika perseroan memisahkan unit usaha manajer investasi (MI) pada akhir 2012 lalu.
Sebagai arranger, KREN mendapatkan komisi. Pendapatan ini seharusnya dicatatkan sebagai penerimaan dari pihak terafiliasi. Tetapi, kenyataannya, pendapatan ini dianggap sebagai penerimaan sebagai pihak ke tiga.
"Ke depan, kami akan melakukan tata kelola yang baik. Sekarang antisipasinya, semua transaksi apapun harus dicatat, jangan sampai ada yang terlewat.”