Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) dalam rangka cooling down pada perdagangan 2 September 2014.
Berdasarkan pengumuman resmi di situs BEI, hal ini sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MREI sebesar Rp3.800atau 122,58%, yaitu dari harga penutupan Rp3.100 pada 13 Agustus 2014 menjadi Rp6.900 pada 1 September 2014.
Penghentian sementara perdagangan saham MREI tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Penghentian ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MREI.