Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panin Sekuritas : Batasan Minimum Fee Dibutuhkan

Presiden Direktur PT Panin Sekuritas Tbk. (PANS) Hendrata Sadeli mengatakan batasan minumum fee sangat dibutuhkan agar tidak terjadi perang fee antar broker. Dia menilai batasan minumum fee yang ideal adalah minimal 0,25%.n

Bisnis.com,  JAKARTA- Presiden Direktur PT Panin Sekuritas Tbk. (PANS) Hendrata Sadeli mengatakan batasan minumum fee sangat dibutuhkan agar tidak terjadi perang fee antar broker. Dia menilai batasan minumum fee yang ideal adalah minimal 0,25%.

Dengan adanya minimum fee, perusahaan efek akan menjadi lebih sehat dan bisa fokus dalam menjalankan bisnisnya. Saat ini, tidak sedikit broker yang menawarkan fee di bawah 0,25%.

“Ada beberapa broker yang fee-nya itu di bawah break even point standar masing-masing sekuritas, itu kan tidak sehat. Akibatnya, broker tersebut akan cari profit di tempat lain atau bisa jadi main saham sendiri,” kata Hendrata kepada Bisnis, Rabu (13/8).

Berdasarkan laporan keuangan, pendapatan PANS sepanjang semester I/2014 melalui komisi dari transaksi perantara perdagangan efek turun 32,41% menjadi Rp30,80 miliar dari perolehan Rp45,57 miliar.

“Ya ini memang karena pasar lagi menurun. Kemudian, persaingan di bisnis penjaminan efek memang semakin ketat, jadi ada baiknya itu minimum fee transaksi diatur,” jelas dia.

Panin Sekuritas : Batasan Minimum Fee Dibutuhkan

 

BISNIS.COM, JAKARTA- Presiden Direktur PT Panin Sekuritas Tbk. (PANS) Hendrata Sadeli mengatakan batasan minumum fee sangat dibutuhkan agar tidak terjadi perang fee antar broker. Dia menilai batasan minumum fee yang ideal adalah minimal 0,25%.

 

Dengan adanya minimum fee, perusahaan efek akan menjadi lebih sehat dan bisa fokus dalam menjalankan bisnisnya. Saat ini, tidak sedikit broker yang menawarkan fee di bawah 0,25%.

 

Ada beberapa broker yang fee-nya itu di bawah break even point standar masing-masing sekuritas, itu kan tidak sehat. Akibatnya, broker tersebut akan cari profit di tempat lain atau bisa jadi main saham sendiri,” kata Hendrata kepada Bisnis, Rabu (13/8).

 

Berdasarkan laporan keuangan, pendapatan PANS sepanjang semester I/2014 melalui komisi dari transaksi perantara perdagangan efek turun 32,41% menjadi Rp30,80 miliar dari perolehan Rp45,57 miliar.

 

Ya ini memang karena pasar lagi menurun. Kemudian, persaingan di bisnis penjaminan efek memang semakin ketat, jadi ada baiknya itu minimum fee transaksi diatur,” jelas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper