Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) dalam rangka cooling down pada perdagangan Senin, (28/4/2014).
Suspensi dilakukan terkait peningkatan aktivitas transaksi dan harga kumulatif yang signifikan pada saham FORU sebesar Rp321 atau 107,36%, yakni dari harga penutupan Rp299 pada 10 April 2014 menjadi Rp620 pada 25 April 2014.
Dalam pengumuman yang dipublikasikan Senin (28/4), Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy menyatakan suspensi dilakukan di pasar regular dan pasar tunai.
“Tujuannya adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham FORU,” tulis Irvan.
Otoritas bursa juga mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.