Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 43 juta saham PT Arita Prima Indonesia Tbk. (APII) telah disetujui untuk dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Umi Kulsum dalam pengumuman pada Rabu (12/2/2014) menjelaskan saham tersebut merupakan hak opsi perseroan dalam rangka pelaksanaan management and employee stock option program (MESOP) tahap I.
Adapun nilai nominal saham tersebut adalah Rp100 per saham dengan harga pelaksanaan Rp200 per saham. Selanjutnya pencatatan dan perdagangan saham hasil MESOP tahap I itu akan diumumkan kemudian.
Sebelumnya Direktur Arita Prima Hery Susanto menjelaskan hak opsi tersebut akan didistribusikan kepada peserta program yang berhak dan dapat digunakan untuk membeli saham perseroan dalam jangka waktu 5 tahun yang akan berakhir 8 Januari 2019.