Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedagang Minyak Global Gugat Penetapan Harga Minyak

Empat pedagang minyak mentah terkemuka dunia mengajukan gugatan hukum terkait pelanggaran penetapan harga untuk pembelian dan penjualan minyak mentah

Bisnis.com, JAKARTA—Empat pedagang minyak mentah terkemuka dunia mengajukan gugatan hukum terkait pelanggaran penetapan harga untuk pembelian dan penjualan minyak mentah, dan mereka menyatakan bisa membuktikan pelanggaran itu.

Beberapa perusahaan terbesar dunia termasuk BP PlcStatoil ASA, dan Royal Dutch Shell Plc yang dituduh berkonsprasi dengan Morgan Stanley dan sejumlah pedagang sektor energi termasuk Vitol Group memanipulasi harga pembelian spot minyak mentah Brent selama lebih dari sepuluh tahun.

Minyak acuan Laut Utara itu digunakan untuk menetapkan harga lebih dari separuh minyak mentah dunia yang ikut menentukan biaya produksi komoditas bahan bakar lainnya seperti bensin dan solar.

Gugatan itu, yang diikuti oleh sedikitnya enam gugatan lainnya yang menuding adanya penetapan harga di pasar minyak Brent, akan membuka apa yang tampaknya menjadi pengambaran yang detil soal manipulasi dan membuka jalan bagi regulator untuk menyelidiki kasus tersebut. 

 Para pedagang yang mengajukan tuntutan itu—termasuk mantan direktur New York Mercantile Exchange, atau  Nymex, menuduh mereka telah membayar “harga yang tidak sebenarnya dan anti persaingan” untuk kontrak Brent. Mereka juga menjelaskan upaya mereka menaipulasi harga untuk minyak mentah Ural Rusian.

Sejumlah perusahaan dan trading house energi termasuk Trafigura Beheer BV dan Phibro Trading LLC, menyerahkan informasi palsu ke Platts, sebuah perusahaan publikasi terkait energi yang menjadi acuan pedagang minyak, menurut class action yang diajukan pada  4 Oktober di pengadilan Manhattan itu sebagaimana dikutip Bloomberg, Kamis (7/11/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper