Bisnis.com, JAKARTA - Belum lama ini, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menyampaikan rencananya untuk mengembalikan pinjaman senilai US$1,3 miliar kepada China Investment Corporation (CIC) dalam bentuk penukaran (swap) kepemilikan saham di empat anak usaha BUMI.
Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivasta menyebutkan empat anak usaha tersebut adalah PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Kaltim Prima Coal (KPC), Indocoal Resources (Cayman) Ltd, dan PT Indocoal Kaltim Resources.
Pada hari ini, Rabu (16/10/2013), perseroan melengkapi penjelasan rencana aksi korporasi itu dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berikur rincian tahapan penyelesaian utang emiten berkode saham BUMI kepada CIC:
a. Pengalihan 42% saham milik BUMI di BRMS.
Pengalihan itu dilakukan berdasarkan perjanjian jual beli bersyarat dengan harga penjualan saham BRMS ditetapkan pada level Rp268 per saham. Pada tahap penyelesaian (closing date), seluruh saham dialihkan melalui crossing di pasar negosiasi dan pemindahbukuan saham-saham dari sub rekening atas nama Bumi Reources ke sub rekening atas nama CIC atau afiliasi.
Seiring proses tersebut, CIC juga akan menerbitkan surat pelunasan dan pembebasan utang senilai US$257 juta. Perseroan berharap transaksi penjualan saham BRMS itu selesai pada akhir November 2013.
b. Pengalihan 19% saham BRMS di Kaltim Prima Coal (KPC).
KPC berencana menerbitkan saham baru (rights issue) yang ditawarkan kepada seluruh pemegang saham KPC. Adapun 19% saham KPC setelah rights issue akan diambil oleh perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh perseroan (Newco), Bhira Investments Limited (afiliasi Tata Power) dan PT Kutai Timur Sejahtera.
Bersamaan dengan rights issue KPC, seluruh saham milik Kalimantan Coal Ltd dan Sangatta Holding Ltd di KPC akan dialihkan kepada Bumi Resources. Ini merupakan transaksi internal. Setelah seluruh proses dilakukan, maka kepemilikan saham Bumi Resources di KPC secara langsung dan tidak langsung tercatat 51%.
Setelah rights issue KPC dan transaksi internal tuntas, perseroan akan mengalihkan seluruh saham Newco ke CIC atau afiliasinya dengan nilai transaksi penjualan sekitar US$950 juta.
Selain persetujuan RUPS, seluruh aksi korporasi itu juga akan meminta persetujuan lebih dulu dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan para kreditur perseroan.
Perseroan berharap seluruh rangkaian transaksi penyelesaian utang CIC dengan pengalihan secara tak langsung 19% saham di KPC tuntas akhir November 2013.
Dileep juga menyebutkan selain transaksi penukaran saham di empat anak usahanya, perseroan juga akan melakukan rights issue dalam rangka penyelesaian urang CIC. Perseroan akan mendaftarkan ke Otoritas Jasa Keuangan pada akhir bulan ini. Dalam aksi korporasi tersebut, CIC atau afiliasinya akan bertindah menjadi pembeli siaga (standby buyer).
“Seluruh atau sebagian besar dana hasil rights issue akan digunakan untuk menyelesaikan utang ke CIC senilai US$150 juta. Jika sisa saham tidak diambil pemegang saham, maka standby buyer akan melaksanakan pembelian sisa saham itu dengan cara debt to equity swap,” paparnya.