Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) dua saham emiten Grup Bakrie yakni PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).
P.H. Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEI Adi Pratomo Aryanto menyatakan pencabutan suspensi tersebut dilakukan di seluruh pasar pada hari ini.
“Pencabutan suspensi saham BUMI terhitung sejak sesi pra-pembukaan hari ini, dan saham BRMS terhitung sejak sesi I perdagangan hari ini,” paparnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (18/10/2013).
Sebelumnya, BEI melakukan suspensi pada dua saham tersebut pada Kamis (10/10/2013) karena meminta penjelasan lebih lanjut terkait rencana BUMI menyelesaikan sisa utang dengan China Investment Corporation (CIC).
Namun, pada Rabu (16/10/2013), BUMI akhirnya menyampaikan rincian penjelasan aksi korporasi tersebut.