Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Omzet MNC TV Diklaim Naik 5 Kali Lipat

Bisnis.com, JAKARTA--MNC Grup mengklaim telah melambungkan kinerja pendapatan anak usahanya PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia atau MNC TV hingga 5 kali lipat.

Bisnis.com, JAKARTA--MNC Grup mengklaim telah melambungkan kinerja pendapatan anak usahanya PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia atau MNC TV hingga 5 kali lipat.

David Fernando Audi, Direktur PT Global Mediacom yang merupakan induk usaha MNC TV mengaku pihaknya telah mendorong kinerja MNC TV menjadi lebih baik dengan pertumbuhan pendapatan melesat hingga 5 kali lipat dibandingkan sebelum menjadi milik grup.

 “Sejak dipegang MNC, growth sudah naik sampai 5 kali lipat,” ucapnya, Jumat(11/10/2013).

Sebagai informasi, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Siti Hardiyanti Rukmana untuk mengambil alih perusahaan yang dulu dimilikinya yakni PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI), pengelola stasiun televisi TPI atau saat ini berganti nama menjadi MNC TV.

Hal itu merupakan putusan dari perkara yang masuk pada Maret 2013 dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sayangnya, pihak Mahkamah Agung belum dapat memaparkan detail putusan kasasi.

 Adapun pihak tergugat ialah pemegang kuasa sementara TPI saat itu, PT Berkah Karya Bersama yang disebut-sebut milik Hary Tanoesoedibjo.

 Menurut David, kasus perebutan kepemilikan tidak mengganggu kinerja operasional perseroan. Meski demikian, perebutan kepemilikan ditengarai mengganggu kinerja perdagangan saham perusahaan afiliasi.

 Berdasarkan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), tiga perusahaan milik taipan Hary Tanoesoedibjo mengalami penghentian sementara perdagangan (suspensi), yakni PT Media Nusantara Citra Tbk, Global Mediacom, dan MNC Investama.

 "BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar mulai sesi pra-pembukaan perdagangan Jumat, 11 Oktober 2013," ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Umi Kulsum dalam keterbukaan informasi.

Namun, perdagangan efek kembali diaktifkan setelah perseroan mengirimkan surat penjelasan dan permohonan penghentian suspensi kepada otoritas bursa.

Pihak manajemen MNC Grup mengirim surat kepada BEI dan memberi penjelasan bahwa kasus hukum perebutan kepemilikan tidak ada hubungannya dengan pihak perseroan, melainkan PT Berkah Karya Bersama sebagai termohon.

 “Berkah sama MNC tidak ada hubungannya. MNC membeli TPI dari Berkah dan sebagai investor yang dilindungi oleh hukum,” katanya.

Analis PT AAA Asset Management Siswa Rizali menyampaikan jika MNC TV benar-benar berpindah tangan, induk usaha kemungkinan mengalami penyusutan kinerja keuangan meski tak signifikan. Investor perlu memperhatikan bagaimana kontribusi MNC TV terhadap induk usaha.

Isu sengketa kepemilikan saham tersebut, lanjutnya, bisa berdampak terhadap volatilitas harga saham induk usaha. Untuk strategi jangka panjang, bisa saja menjadi instrumen investasi jika valuasi cukup menarik.

“Perlu dihitung kembali kontribusinya terhadap induk usaha, ketika banyak cerita otomatis saham akan bergerak,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper