Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adhi Karya Tunda Rights Issue Rp2 Triliun

Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan konstruksi dan pengembang properti pelat merah PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menunda rencana penerbitan saham baru atau rights issue sekitar 30% tahun ini akibat gejolak yang melanda pasar modal Tanah Air dan

Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan konstruksi dan pengembang properti pelat merah PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menunda rencana penerbitan saham baru atau rights issue sekitar 30% tahun ini akibat gejolak yang melanda pasar modal Tanah Air dan kebutuhan pendanaan yang dinilai tidak terlalu mendesak.

Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Amrozi Hamidi mengemukakan perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk melakukan rencana korporasi tersebut sejak 2008.

Namun, anggota parlemen meminta agar kepemilikan saham pemerintah tidak terdilusi setelah penerbitan saham baru tersebut. Dalam portepel saat ini, jumlah saham Adhi Karya tercatat sebanyak 5 miliar lembar saham.

Meskipun demikian, pihaknya belum dapat memastikan rencana aksi penawaran umum terbatas itu direalisasikan.

“DPR berharap kami melakukan rights issue maksimal 30% dari saham portepel Adhi Karya. Yang jelas, tahun ini Adhi Karya tidak memproses rights issue,” katanya kepada Bisnis, Kamis (5/9/2013).

Pada awal tahun ini, perseroan menargetkan rencana tersebut dapat direalisasikan tahun ini dengan perolehan dana sekitar Rp2 triliun.

Menurut rencana, dana hasil rights issue itu akan digunakan untuk membiayai belanja modal (capital expenditure/capex) rutin perseroan yang mencapai sekitar Rp700 miliar di tahun ini.

Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan proyek monorel koridor Kuningan-Bekasi Timur dan Cawang-Cibubur yang diprediksi menelan investasi Rp1,2 triliun.

Adhi Karya membentuk konsorsium dengan menggandeng sejumlah BUMN untuk menggarap proyek monorel Kuningan-Bekasi Timur dan Cawang-Cibubur.

Beberapa BUMN yang digandeng tersebut dalam proyek tersebut adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), PT Len Industri (Persero), dan PT Industri Kereta Api (Persero).

Saat ini, Adhi Karya masih menunggu penerbitan peraturan presiden (Perpres) dalam rencana pembangunan proyek tersebut. Jika Perpres terbit, maka perseroan akan mengebut pengerjaan proyek monorel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper