Bisnis.com, JAKARTA— PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk menyepakati untuk merestrukturisasi obligasi konversi senilai Rp690,38 miliar.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Dian Swastatika Sentosa Hermawan Tarjono mengatakan restrukturisasi itu dilakukan dengan cara mengubah besaran nilai obligasi konversi menjadi Rp57,38 miliar dengan bunga 3% per tahun.
Adapun sisanya sebanyak Rp633 miliar akan menjadi pinjaman atau utang yang diberikan perseroan kepada Inti Bangun Sejahtera.
“IntI Bangun Sejahtera sebagai penerbit obligasi konversi, dan kami sebagai pemegang obligasi konversi telah menyepakati untuk melakukan restrukturisasi. Kesepakatan itu dilakukan pada 17 Juli 2013,” paparnya dalam keterbukaan informasi kepada publik, Kamis (18/7/2013).
Dia menjelaskan obligasi konversi tersebut dikenakan bunga 3% per tahun dan dapat dilakukan setiap saat, mengkonversi sebagian atau seluruh obligasi konversi hingga 27 Desember 2013.
Adapun obligasi konversi yang diubah menjadi pinjaman senilai Rp633 miliar itu, karena bunga 7% per tahun dengan tenor 3 tahun.
“Pinjaman tersebut mendapat jaminan perusahaan dari PT Bakti Taruna Sakti, pemegang saham pengendali Inti Bangun Sejahtera,” jelasnya.