Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan telekomunikasi pelat merah PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menerapkan masa tenang (quiet period) sejak 15 Juli 2013 untuk menghindari potensi pilih kasih dalam keterbukaan informasi.
POH Vice President Investor Relations Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Hendra Purnama menuturkan pemberlakuan quiet period itu dilakukan hingga diumumkannya hasil kinerja semester I/2013.
“Dalam masa tenang ini, Telkom tidak akan mengadakan pertemuan dengan komunitas pasar modal,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/7/2013).
Meskipun demikian, pihaknya akan tetap menanggapi pertanyaan-pertanyaan atas informasi yang pernah diumumkan sebelumnya.