Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SURETY BOND: OJK Dorong Edukasi untuk Cegah Komplain

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong adanya edukasi bagi pihak yang terlibat dalam proyek yang akan dijamin lewat surety bond oleh perusahaan asuransi.

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong adanya edukasi bagi pihak yang terlibat dalam proyek yang akan dijamin lewat surety bond oleh perusahaan asuransi.

Adanya edukasi dinilai akan meminimalisir pengaduan mengenai surety bond yang sering muncul khususnya dari wilayah kabupaten.

Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawasan Lembaga Keuangan Non Bank II OJK, mengatakan sejauh ini banyak terdapat pengaduan terkait surety bond karena adanya kesalahpahaman antara pemilik proyek dan pelaksana proyek (kontraktor).

“Kita minta asosiasi juga memberi penyuluhan atau edukasi kepada para pemberi kerja [pemilik proyek] di daerah-daerah,” katanya usai Kick Off Meeting Tim Pengembangan IKNB OJK, Selasa (9/7/2013).

Edukasi tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman mengenai surety bond. Menurutnya, OJK juga akan berupaya turun tangan untuk memberikan edukasi kepada para pihak yang terlibat dalam proyek.

Dia mencontohkan persoalan yang muncul yaitu adanya pemilik proyek yang mengajukan klaim karena pekerjaan yang dilakukan kontraktor mengalami kegagalan, namun kriteria mereka dalam melakukan klaim tidak cocok dengan kontrak atau perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper