BISNIS.COM, JAKARTA—Dua produsen baja yang berada di bawah naungan Lion Group, PT Lion Metal Works Tbk (LION) dan PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH), sedang mencari lahan di Sidoarjo, Jawa Timur, guna merelokasi pabrik yang terkena dampak lumpur panas PT Lapindo Brantas sejak 2007 lalu.
Berdasarkan Peraturan Presiden No 68/2011 tanggal 27 September 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No 14/2007, Kel Siring Barat, Porong, Sidoarjo ditetapkan sebagai daerah bencana.
Sebagai tindak lanjut dari akta perjanjian pengikatan jual-beli, Lionmesh Prima telah menandatangani perjanjian jual-beli tertanggal 15 Agustus 2012 atas tanah milik perseroan di kawasan tersebut.
Pembayaran pertama sebesar Rp3,95 miliar diterima pada 29 Desember 2011 dan pelunasannya dilakukan 31 Agustus 2012 sebesar Rp29,5 miliar.
Selain itu, Lion Metal Works juga telah menerima pembayaran ganti rugi untuk seluruh tanah dan bangunan sebesar Rp26,9 miliar dengan laba senilai Rp24,45 miliar.
Direktur Utama Lion Metal Works Cheng Yong Kim mengatakan perseroan telah menyiapkan dana segar Rp200 miliar untuk membeli lahan dan membangun pabrik baru hasil relokasi pabrik Sidoarjo itu.
“Dana diperoleh dari kas internal dan hasil sebagian laba bersih tahun lalu,” katanya usai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Hotel JW Marriott, Jakarta, Selasa (4/6/2013).
Pihaknya menargetkan mampu mendapatkan lahan baru dan bangunan akhir tahun ini untuk menggantikan pabrik Sidoarjo yang terkena dampak lumpur panas itu.
Menurut Cheng, kegiatan produksi perseroan menjadi tidak efektif lagi akibat bencana itu sehingga perseroan menargetkan mampu memperoleh lahan baru secepat mungkin.